Rabu, 29 April 2015

Tugas Kelompok Bab 4-10



NAMA KELOMPOK                    :
1.      CINTHYA AYUNDA                                          (22214422)
2.      DEVI IRMAWATI                                               (22214820)
3.      EKA AGUSTINA NURSITA                              (23214418)
4.      FITRI HANDAYANI                                          (24214320)
5.      KHOIRUNNISA RAMADINI                           (25214878)
6.      MARINI HARTINA                                            (26214398)
7.      RINDI MARDA HEPATICA                              (29214429)

KELAS : 1EB35


BAB 4

A. Masalah Sumber Daya Alam

SDA adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam terbagi menjadi dua, yaitu:

1.   SDA yang dapat diperbaharui (renewable)
Ø SDA hayati : (-Hewan, peternakan, dan perikanan, -Tumbuhan, perkebunan, dan pertanian)
Ø SDA non hayati : (-sinar matahari, -angin dan air)

2.   SDA yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable)
Ø Minyak bumi
Ø Emas
Ø Besi Dan bahan tambang lainnya

l Sumber Daya Alam Di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Karena tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar pemerintah dan pemerintah daerah antara lain:
1. Kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya dan pelestarian.
2. Bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
3. Penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan.

l Masalah Sumber Daya Alam
Penerapkan prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam dalam konstitusi Negara yang tetap hingga sekarang, yaitu: Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
1.   Terus menurunnya kondisi hutan. Hutan merupakan salah satu sumber daya yang penting, tidak hanya dalam menunjang perekonomian nasional tetapi juga dalam menjaga daya dukung lingkungan terhadap keseimbangan ekosistem dunia. Di Indonesia tiap tahunnya jumlah hutan diperkirakan berkurang 3-5% per tahunnya.
2.   Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai). Praktik penebangan liar dan konversi lahan menimbulkan dampak yang luas, yaitu kerusakan ekosistem dalam tatanan DAS. Kerusakan DAS tersebut juga dipacu oleh pengelolaan DAS yang kurang terkoordinasi antara hulu dan hilir serta kelembagaan yang masih lemah. Hal ini akan mengancam keseimbangan ekosistem secara luas, khususnya cadangan dan pasokan air yang sangat dibutuhkan untuk irigasi, pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga.
3.   Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak. Kerusakan habitat ekosistem di wilayah pesisir dan laut semakin meningkat. Rusaknya habitat ekosistem pesisir seperti deforestasi hutan mangrove telah mengakibatkan erosi pantai dan berkurangnya keanekaragaman hayati (biodiversity). Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah yang kurang tepat. Beberapa kegiatan yang diduga sebagai penyebab terjadinya erosi pantai, antara lain pengambilan pasir laut untuk reklamasi pantai, pembangunan hotel, dan kegiatan- kegiatan lain yang bertujuan untuk memanfaatkan pantai dan perairannya. Sementara itu, laju sedimentasi yang merusak perairan pesisir juga terus meningkat.
4.   Citra pertambangan yang merusak lingkungan. Sifat usaha pertambangan,khususnya tambang terbuka (open pit mining), selalu merubah bentang alam sehinggamempengaruhi ekosistem dan habitat aslinya. Dalam skala besar akan mengganggukeseimbangan fungsi lingkungan hidup dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia.Dengan citra semacam ini usaha pertambangan cenderung ditolak masyarakat. Citra inidiperburuk oleh banyaknya pertambangan tanpa ijin (PETI) yang sangat merusak lingkungan.

B. Struktur Penguasaan Sumber Daya Alam

Dengan permasalahan-permasalahan di atas, sasaran pembangunan yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi terciptanya keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan,pertambangan dan mineral terhadap PDB) dengan aspek perlindungan terhadapkelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas.
Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu:
1.   menguntungkan secara ekonomi (economically viable),
2.   diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound).
3.   Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan dan peraturan perundangan lingkungan yang dapat mendorong investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Ø Sasaran pembangunan kehutanan adalah:
1) Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan pembalakan liar (illegal logging) dan penyelundupan kayu
2) Penetapan kawasan hutan dalam tata-ruang provinsi di kabupaten/kota
3) Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu
5) Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), sebagai basis pengembangan ekonomi-hutan
6) Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan untuk menjamin pasokan air dan system penopang kehidupan lainnya
7) Pengelolaan hutan secara lestari
Ø Sasaran pembangunan kelautan adalah:
1) Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya pesisir dan laut
2) Serasinya peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut
3) Meningkatnya luas kawasan konservasi laut dan meningkatnya jenis/genetik biota laut langka dan terancan punah
4) Terintegrasinya pembangunan laut, pesisir, dan daratan dalam satu kesatuan pengembangan wilayah
5) Terwujudnya ekosistem pesisir dan laut yang terjaga kebersihan, kesehatan, dan produktivitasnya;
Ø Sasaran pembangunan pertambangan dan sumber daya mineral adalah:
1) Optimalisasi peran migas dalam penerimaan daerah guna menunjang pertumbuhan ekonomi
2) Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas
3) Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan
4) Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja
5) Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral
6) Teridentifikasinya “kawasan rawan bencana geologi” sebagai upaya pengembangan sistem mitigasi bencana
7) Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI)

C. Dominasi SDA di Indonesia

Dominasi asing merupakan permasalahan penting di bidang energi negara. Penguasaan asing atas sumber daya alam telah banyak menimbulkan persoalan, tidak hanya bidang energi tapi juga merambah kepada kehidupan ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.
“Campur tangan intervensi asing terhadap kenaikan harga BBM cenderung terasa. Kenaikan harga BBM disebabkan kegagalan pemerintah dalam menerapkan kebijakan energi nasional yang selalu di intervensi oleh kekuatan asing yang ingin mengontrol energi di seluruh dunia,” ujar Direktur SMC Syahganda Nainggolan saat diskusi bertema ‘Dampak Kenaikan BBM dan Upaya Kemandirian Energi’ yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Galeri Cafe TIM, Selasa (25/6). Ia  juga menyatakan bahwa Indonesia tidak akan mencapai kemandirian energi selama masih ada intervensi asing dalam setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Selain itu, kata dia, banyaknya mafia migas yang ingin mencari keuntungan pribadi membuat indonesia tidak bisa optimal dalam memanfaatkan energi yang ada untuk mememuhi kebutuhan nasional.
“Hal ini masih bisa di antisipasi apabila dilakukan perbaikan di sektor hulu. Bangsa Indonesia saat ini terasa tidak mandiri lagi. Banyak tekanan dan intervensi asing yang sudah merajalela merugikan kehidupan,” ungkap dia. Selain kenaikan harga BBM, lanjut Syahganda, kegagalan lain pemerintah yakni adanya pemberian kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat. Menurutnya, kegagalan itu terlihat dari cara koordinasi pemerintah pusat dengan pemda lokal yang kurang setuju dengan pemberian BLSM.
“Terbukti sejumlah Kepala Desa (Kades) menolak menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Mereka menganggap pemberian BLSM oleh pemerintah pusat, tidak bisa memberikan solusi atas kondisi kemiskinan masyarakat saat ini. Pemberian BLSM hanya sebagai upaya politisasi kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya. (346)

D. Kebijakan SDA di Indoneisa

Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982. Namun berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang penegakan hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.

 
BAB 5
PDB dan pertumbuhan dan perubahan ekonomi

Produk domestic bruto (PDB), atau Gross Domestic Product (GDP) adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam kawasan tertentu.
Produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai dampak yang besar kepada perekonomian. Contohnya, jika ekonomi suatu negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. 

Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi

Kesejahteraan masyarakat dari aspek eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara, umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan. Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat tercapai. Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan program pembangunan sosial.

Pertumbuhan Ekonomi selama Orde Baru

Semenjak pemerintahan orde baru tahun 1966, ekonomi Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962 sampai 1966, pertumbuhan PDB hanya 2 % per tahun, yang lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapita menurun. Investasi dalam % dari PDB, yang sangat strategis artinya bagi pertumbuhan ekonomi menurun. Infra struktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi dan kelistrikan memburuk. Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun 1962 defisit anggaran negara 63 %, yang meningkat menjadi 127 % di tahun 1966. Defisit ganda dari anggaran negara dan neraca pembayaran juga mengakibatkan hiper inflasi. Di tahun 1966, inflasinya mencapai 635 %.
Pemerintah yang tidak cukup mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Kondisi perekonomian yang porak poranda seperti tergambarkan di atas, pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat disusut.
Utang-utang luar negeri dijadualkan kembali. Negara-negara kreditur tidak hanya bersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga membentuk konsorsium untuk memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI. Setelah terjadi ketegangan dengan pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya, nama kelompok negara- negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on Indonesia atau CGI.
Investasi dari sektor swasta, baik yang domestic maupun asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN). Pemerintah orde baru dapat melakukan pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada ABRI, yang memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan bantuan dari lembaga-lembaga internasional, baik dalam nasihat maupun dukungan dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang
gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun 1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara yang paling rendah 2,25 % di tahun 1982, 2,26 % di tahun 1985 dan 3,21 % di
tahun 1986. Di tahun 1996 ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari
keseluruhan ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan kita pada migas sangat berkurang. Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini menunjukkan betapa industrialisasi telah meningkat pesat. Pada tahun 1968 sumbangan sektor pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51%, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5 %. Dengan produksi pertanian yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto di tahun 1996 sudah meninggalkan sector pertanian, karena sudah merupakan 25,5 %, sedangkan sumbangan sector pertanian 16,5 %. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi dan transformasi dari berat pertanian pada berat industrialisasi, tanpa
pertaniannya menjadi lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas
pertanian yang kuat telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $ 475,- juta di tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar di tahun 1996. Perbaikan ekonomi indonesia bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global pada saat ini, seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang sangat positif, dan lebih baik lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih baik lagi dan berdapak bagus di dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi global dan domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun depan juga disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor eksternal, dan peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di jakarta.
Faktor-faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
l Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi.
l keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
l Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk.
l Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.

Perubahan Struktur Ekonomi

Berikut beberapa faktor yang menentukan terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
- Produktivitas tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
- Adanya modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi.
- Kreativitas dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar produk/jasa yang dihasilkannya.
- Kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi unggulan
- Ketersediaan infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta mendukung proses produksi.
- Kegairahan masyarakat untuk berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
- Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang muncul dalam wilayah daerah
- Terbukanya perdagangan luar daerah dan luar negeri melalui ekspor-impor
Struktur perekonomian adalah besar share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah. Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah. Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total PDRB.
BAB 6 DAN 7
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN

l Konsep dan pengertian kemiskinan

Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya (BPS dan Depsos,2002:4).

Pengukuran Kemiskinan
a. Kemiskinan relatif
    Konsep yg mengacu pada garis kemiskinan yakni ukuran kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Kemiskinan relatifè proporsi dari tingkat pendapatan rata-rata.
b. Kemiskinan absolute (ekstrim) è Konsep yg tidak mengacu pada garus kemiskinan yakni derajad kemiskinan dibawah dimana kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak terpenuhi.

·     GARIS KEMISKINAN

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.


l Penyebab dan dampak kemiskinan 

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN :
1.   Tingkat pendidikan yang rendah
2.   Produktivitas tenaga kerja rendah
3.   Tingkat upah yang rendah
4.   Distribusi pendapatan yang tidak seimbang
5.   Kesempatan kerja yang sedikit
6.   Kwalitas sumber daya manusia masih rendah
7.   Penggunaan teknologi masih kurang
8.   Etos kerja dan motivasi pekerja yang rendah
9.   Kultur/budaya (tradisi)
10. Politik yang belum stabil

Dampakdari kemiskinan terhadap masyarakat :

1. Pengangguran merupakan dampak dari kemiskinan, berhubung pendidikan dan keterampilan
2. Kriminalitas merupakan dampak lain dari kemiskinan.
3. Putusnya sekolah dan kesempatan pendidikan sudah pasti merupakan dampak kemiskinan
4. Kesehatan sulit untuk didapatkan karena kurangnya pemenuhan gizi sehari-hari akibat kemiskinan membuat rakyat miskin sulit menjaga kesehatannya
5. Buruknya generasi penerus adalah dampak yang berbahaya akibat kemiskinan

·     Pertumbuhan, Kesenjangan, dan Kemiskinan

1.      Hubungan antara Pertumbuhan dan Kesenjangan :

             Hipotesis Kuznets. Hipotesis Kuznets timbul setelah dia melakukan penelitian di beberapa negara secara time series. Dari penelitian tersebut ditemukan hubungan kesenjangan pendapatan dan tingkat pendapatan per kapita dalam kurva yang berbentu huruf U terbalik. Kurva tersebut menggambarkan terjadinya evolusi dari distribusi pendapatan dalam proses transisi dari ekonomi pedesaan (pertanian) ke ekonomi perkotaan (industri).

2.      Hubungan antara Pertumbuhan dan Kemiskinan

l Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara pertumbuhan output agregat atau PDB atau PN maupun pertumbuhan output sektoral terhadap pengurangan jumlah orang miskin. Ravallion dan Datt (1996) di India : menemukan bahwa pertumbuhan output di sektor-sektor primer (pertanian) jauh lebih efektif terhadap penurunan kemiskinan dibandingkan sektor-sektor sekunder. Kakwani (2001, Filipina) : peningkatan 1% output di sektor pertanian dapat mengurangi jumlah org yg hidup di bwh garis kemiskinan sedikit di atas 1%. Sedangkan % pertumbuhan yg sama di sektor industri dan jasa hanya mngakibatkan pengurangan kemiskinan 0,25 – 0.3%.

l Kemiskinan Di Indonesia 

Permasalahan yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pemerintah indonesia saat ini adalah kemiskinan, disamping masalah-masalah yang lainnya. dewasa ini pemerintah belum mampu menghadapi atau menyelesaikan permasalahan kemiskinan.  berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa.
Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.

l Beberapa Indikator kesenjangan dan kemiskinan

1. Indikator Kesenjangan

 Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the Generalized Entropy (GE),ukuran Atkinson,danKoefisienGini. Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0-1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama daripendapatan) . Bila 1 : ketidak merataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan. Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari Kurva Lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketida kmerataan distribusi pendapatan.

2.Indikator Kemiskinan

Karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara berbeda-beda. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994).

l Faktor factor Penyebab Kemiskinan

1.      Pengangguran

Semakin banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.      Tingkat pendidikan yang rendah

Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih,  masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia.

3.      Bencana Alam

Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.

l Kebijakan Anti Kemiskinan

Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.      pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial

Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
 a.     Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan

  b.     Intervensi jangka menengah dan panjang
o   Pembangunan sektor swasta
o   Kerjasama regional
o   APBN dan administrasi
o   Desentralisasi
o   Pendidikan dan Kesehatan
o   Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan

BAB 8 DAN 9
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN OTONOMI DAERAH

1.   Undang-undang Otonomi Daerah
    UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia.

Dasar Hukum UU Otonomi Daerah:
·  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
·  Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
·  Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
·  UU No. 31 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
·  UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

2.   Perubahan penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah

    Reformasi yang digulirkan di negeri ini memberikan arah perubahan yang cukup besar terhadap tatanan pemerintahan di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah lahirnya kebijakan otonomi daerah yang mengatur hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Otonomi daerah memberikan pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur urusan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan daerahnya secara mandiri.
    Salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah ini adalah dengan adanya otonomi dalam aspek pengelolaan keuangan daerah yang disebut otonomi fiskal atau desentralisasi fiskal. Pemerintah daerah diberikan sumber- sumber keuangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Desentralisasi fiskal memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola keuangan daerahnya.  Daerah diberikan kewenangan dalam menggali sumber- sumber penerimaan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Prinsip dari desentralisasi fiskal tersebut adalah money folow functions, dimana pemerintah daerah mendapat kewenangan dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan di daerahnya. Pemerintah pusat memberikan dukungan dengan menyerahkan sumber- sumber penerimaan kepada daerah untuk dikelola secara optimal agar mampu membiayai daerahnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tujuannya adalah untuk mengatasi ketimpangan fiskal dengan pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah lainnya. Untuk meminimilaisir ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui dana transfer tersebut, daerah dituntut dapat mengoptimalkan kemampuannya dalam menggali potensi pendapatannya. Sumber- sumber pendapatan asli daerah tersebut berupa: pajak daerah, retribusi daerah, laba usaha milik daerah dan pendapatan lain yang sah.
    Pada prinsipnya kebijakan desentralisasi fiskal mengharapkan ketergantungan daerah terhadap pusat berkurang, sehingga mampu mencapai kemandirian daerah sebagaimana tercapainya tujuan otonomi itu sendiri. Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang sangat sentral dalam membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Daerah disebutkan bahwa PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

3.   pembangunanEkonomi Regional

    Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto suatu provinsi, kabupaten, atau kota.
    Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut. (Lincolin Arsyad, 1999).
    Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran. Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Todaro, 2000).
    Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk mencipatakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
    Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses, yaitu proses yang mencakup pembentukan institusi - institusi baru, pembangunan indistri - industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru.

D. Faktor penyebab ketimpangan ekonomi daerah

A.  Konsentrasi Kegiatan ekonomi 
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

B.  Alokasi Investasi 
Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya Investasi di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur. 

C.  Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah 
Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas).

D. Perbedaan SDA antar Provinsi 
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).

E.  Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi 
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda.

F.  Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi 
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply)

l Menurut Sjafrizal (2012):
1.    Perbedaan kandungan sumber daya alam

2.    Perbedaan kondisi demografis

3.    Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa

4.    Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah

5.      Alokasi dana pembangunan antar wilayah

1.   Menurut Adelman dan Morris (1973):

    
1. Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita; 
         2.   Inflasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan    pertambahan produksi barang-barang; 
3.   Ketidakmerataan pembangunan antar daerah; 
4.   Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive), sehingga persentase pendapatan modal dari tambahan harta lebih besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah; 
5.   Rendahnya mobilitas sosial; 
6.   Pelaksanaan kebijaksanaan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan hargaharga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis; 
7.   Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan negara-negara terhadap barang ekspor negara-negara sedang berkembang; dan 
8.   Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.

E. PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA TIMUR

Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat.
Kinerja Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
GBHN 1993 mengamanatkan perlunya menyerasikan laju pertumbuhan antardaerah serta melaksanakan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis, dan bertanggungjawab di dalam suatu kesatuan Wawasan Nusantara. Implikasinya adalah bahwa kebijaksanaan pembangunan daerah tidaklah sekedar memberikan kompensasi alokasi finansial kepada propinsi atau kawasan yang relatif tertinggal, akan tetapi justru lebih difokuskan untuk dapat menumbuhkan sikap kemandirian dari masing-masing daerah tersebut untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki demi kepentingan daerah yang bersangkutan pada khususnya maupun kepentingan nasional pada umumnya.
l Selama PJP I, perkembangan ekonomi antardaerah memperlihatkan kecenderungan bahwa propinsi-propinsi di Pulau Jawa pada umumnya mengalami perkembangan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan dengan propinsi lainnya di luar Jawa.
l Dalam PJP II, wilayah kawasan timur Indonesia (KTI) yang secara definitif meliputi 13 propinsi yang ada di wilayah Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan timur, telah diberikan prioritas untuk dikembangkan dalam upaya untuk memperkecil tingkat kesenjangan yang terjadi antara kawasan barat Indonesia dengan KTI selama PJP I yang lalu.
l Dalam membangun KTI, terdapat beberapa faktor pokok yang perlu diberikan perhatian lebih mendalam dalam memformulasikan strategi pengembangannya, yaitu:
(a) adanya keanekaragaman situasi dan kondisi daerah-daerah di KTI yang memerlukan kebijaksanaan serta solusi pembangunan yang disesuaikan dengan kepentingan setempat (local needs)
(b) perlunya pendekatan pembangunan yang dilaksanakan secara terpadu dan menggunakan pendekatan perwilayahan; (c) perencanaan pembangunan di daerah harus memperhatikan serta melibatkan peranserta masyarakat.
(d) peningkatan serta pengembangan sektor pertanian yang tangguh untuk dapat menanggulangi masalah kemiskinan baik di perdesaan maupun di perkotaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat khususnya dalam bidang agribisnis dan agroindustri, serta penyediaan berbagai sarana dan prasarana lapangan kerja.
1.    Keunggulan Wilayah Indonesia Bagian Timur
Keunggulan atau kekuatan yang dimiliki IBT terutama adalah sebagai berikut.
1.     Kekayaan sumber daya alam (SDA).
2.    Posisi geografis yang strategis.
3.    Potensi lahan pertanian yang cukup luar
4.    Potensi sumber daya manusia (SDM).
2.   Kelemahan Wilayah Indonesia Bagian Timur
Disamping memiliki berbagai keunggulan di atas, IBT juga memiliki berbagai kelemahan yang membutuhkan sejumlah tindakan pembenahan dan perbaikan. Kalau tidak, kelemahan-kelemahan tersebut akan menciptakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan ekonomi di kawasan tersebut. Berbagai kelemahan dan kekurangan yang masih dimiliki IBT diantaranya adalah sebagai berikut.
1.     Kualitas sumber daya manusia yang masih rendah.
2.    Keterbatasan sarana infrastruktur.
3.    Kapasitas kelembagaan pemerintah dan publik masih lemah.
4.    Partisipasi masyarakat dalam pembangunan masih rendah.
3.   Tantangan dan Peluang
Di samping pengaruh kondisi internal, pembangunan ekonomi di IBT juga mengahadapi berbagai macam tantangan, yang kalau dapat dihadapi/diantisipasi dengan persiapan yang baik bisa berubah menjadi sejumlah peluang besar. Salah satu peluang besar yang akan muncul di masa mendatang adalah akibat liberalisasi ini akan membuka peluang bagi IBT, seperti juga IBB, untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan perdagangan yang ada di daerahnya masing-masing.
4.   Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Pada era otonomi daerah dan dalam menghadapi era perdagangan bebas nanti, IBT harus menerapkan suatu strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yang mendorong pemanfaatan sebaik-baiknya semua keunggulan-keunggulan yang dimiliki kawasan tersebut tanpa eksploitasi yang berlebihan yang dapat merusak lingkungan. Dalam new development paradigm ini, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan, diantaranya sebagai berikut.
a.    Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan secar merata di seluruh daerah di IBT.
b.    Pembangunan sarana infrastruktur juga harus merupakan prioritas utama, termasuk pembangunan sentra-sentra industri dan pelabuhan-pelabuhan laut dan udara di wilayah-wilayah di IBT yang berdasarkan nilai ekonomi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi entreport.
c.    Kegiatan-kegiatan ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif berdasarkan kekayaan sumber daya alam yang ada harus dikembangkn seoptimal mungkin. d.    Pembangunan ekonomi di IBT harus dimotori oleh industrialisasi yang dilandasi oleh keterkaitan produksi yang kuat antara sektor industri manufaktur dan sektor-sektor primer, yakni pertanian dan pertambangan.

F. Teori dan analisis pembangunan ekonomi daerah

Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran, yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
Sedangan menurut Reeve (1995) adalah :
“Aset yang memiliki keunikan yang tinggi, sulit ditiru, keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan yang unik, sehingga mampu membentuk suatu kompetensi inti”.


BAB 10
SEKTOR PERTANIAN

1.   SEKTOR PERTANIAN INDONESIA

Dukungan pada Sektor Pertanian di Indonesia - Dukungan Irigasi
Kurang lebih 18% dari penduduk di Indonesia bekerja di sektor pertanian, sebagian besar dalam skala sangat kecil. Oleh karena 2/3 dari penduduk miskin di negara ini bekerja di sektor pertanian, maka kemajuan di sektor pertanian berpengaruh pada bangkitnya industri yang berhubungan dan pada akhirnya bermanfaat bagi pengurangan kemiskinan.
Setelah Indonesia berhasil mencapai swa sembada pangan pada tahun 1984, tidak ada kemajuan ekonomi yang berarti sampai tahun 1997, peningkatan produksi juga terutama dititikberatkan pada pangan selain beras. Setelah krisis yang melanda Asia pada tahun 1998, harga pupuk dan obat-obatan pertanian melonjak tinggi, ditambah lagi dengan paceklik dan bencana alam, dan lain-lain sangat mempengaruhi produktifitas beras. Sampai saat sekarangpun stabilitas pengadaan beras masih bermasalah, maka akhir-akhir ini timbul kembali kesadaran terhadap pentingnya menjaga produktifitas beras.
Jepang, melalui berbagai macam skemanya telah memberikan bantuan terhadap kemajuan di sektor pertanian di Indonesia seperti pembenahan fondasi produksi pertanian, tehnik produksi pertanian, strategi pertanian, penelitian dan pengembangan, dan lain-lain. Oleh karena di Indonesia terdapat musim hujan dan kemarau, maka ketersediaan air selama setahun menjadi hal yang krusial, pembenahan sistim irigasi yang merupakan fondasi produksi pertanian, berpengaruh besar terhadap naiknya produktifitas pertanian.
Bantuan pembenahan sistim irigasi di Indonesia oleh Jepang, dilakukan melalui pinjaman Yen. Sampai dengan tahun 2007, telah dilaksanakan 49 proyek pembenahan irigasi dengan nilai bantuan sebesar 291,6 milyar Yen. Melalui proyek ini, irigasi pada sawah seluas 370 ribu hektar telah berfungsi kembali. Bantuan ini dimulai pada tahun 1970, melalui proyek perbaikan irigasi di delta sungai Brantas di propinsi Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan proyek kanalisasi sungai Ular di propinsi Sumatera Utara(1971), berikutnya proyek Wai Jepara di propinsi Lampung (1973), proyek sejenis ini banyak dilakukan di pulau Jawa dan Sumatera. Memasuki era tahun 1980, dilaksanakan proyek irigasi di Riau Kanan, propinsi Kalimantan Selatan (1984), proyek irigasi Langkeme di propinsi Sulawesi Selatan(1985), dilanjutkan dengan proyek control irigasi skala kecil di propinsi Nusa Tenggara Timur (1989), dan lain-lain.
Demikianlah, diluar pulau Jawa dan Sumatrapun, proyek pembenahan irigasi ini telah dilaksanakan. Saat ini, di pulau Jawa dan Sumatra, melalui skema pinjaman Yen, sedang dilaksanakan proyek perbaikan dan pemeliharaan saluran irigasi yang telah ada (Proyek rehabilitasi dan pemeliharaan), kemudian untuk wilayah timur Indonesia seperti propinsi-propinsi di pulau Sulawesi, propinsi Nusa Tenggara Barat, propinsi Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain, sedang dilakukan pula proyek pembangunan dan perbaikan fasilitas irigasi (Proyek manajemen irigasi skala kecil).
Pada proyek manajemen irigasi skala kecil, disamping pembenahan fasilitas irigasi, dibuat juga koperasi yang mengatur aliran air agar dapat digunakan dengan lebih efektif dan efisien, peningkatan kapabilitas pemerintah propinsi dan kabupaten, dan juga penerapan teknik intensifikasi beras (SRISystem of Rice Intensification) proyek yang dilaksanakan dengan kombinasi dari kegiatan ini berhasil meningkatkan produktifitas pertanian dan juga penghasilan para petani. Di laporkan bahwa koperasi penggunaan air yang bertugas menjaga fasilitas irigasi, berhasil menjalankan organisasinya dan menghasilkan keuntungan, irigasinya juga dipelihara dengan baik.
Dengan memanfaatkan irigasi yang telah teratur sehingga pengairan dapat dilakukan dengan sehemat mungkin (irigasi terpotong) SRI adalah sistim menanam dengan menggunakan bibit padi lebih sedikit dari cara menanam biasa. Setelah dilakukan perbandingan dengan wilayah yang menerapkan sistim penanaman biasa, penerapan sistem SRI pada beberapa proyek percobaan telah membuktikan bahwa sistem SRI dapat menaikkan produksi sebesar 84%, penggunaan air irigasi 40% lebih sedikit, dengan biaya operasi 25% lebih rendah. Menurut survey terhadap petani yang dilakukan di 5 propinsi yang menghasilkan keuntungan, didapat jawaban bahwa setelah diterapkannya sistim ini, disamping produksi berasnya naik, penghasilanpun bertambah, disamping itu, sebagian besar penghidupan petanipun meningkat.

2.   NILAI TUKAR PETANI

Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
·  NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
·  NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
·  NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.

3.   INVESTASI DI SEKTOR PERTANIAN

Sektor pertanian adalah salah satu sektor penting dalam pergerakan perekonomian di Indonesia, terutama pada perekonomian pedesaan. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah rendahnya perkembangan investasi dibidang pertanian, terutama spesifikasi pada investasi bidang pertanian dalam arti sempit. Salah satu sektor penunjang yang dapat menjadi indikator investasi adalah sektor perbankan. Berdasarkan data posisi pinjaman investasi yang diberikan oleh sektor perbankan (baik bank pPersero, Bank Perkreditan Rakyat, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Swasta Asing, dan Bank Campuran)kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan, tren pemberian modal investasi pada tahun 2005-januari 2011 cenderung stagnan. Pada Bank Persero, pemberian pinjaman investasi mengalami peningkatan(dalam miliar rupiah) dari 7.579 pada 2005 atau 19.18% menjadi 28.307 pada januari 2011 atau 31.5%. sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan mendapatkan jumlah dan proporsi terbesar dalam penyaluran kredit investasi. Namun, peningkatan ini masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pada sektor listrik, gas, dan air bersih yang mendapatkan proporsi sebesar 0.2% pada 2005 dan meningkat menjadi 9% pada 2011.
Pada Bank Pemerintahan Daerah, pada januari 2011, alokasi pinjaman investasi terbesar diberikan kepada sektor jasa, yaitu 21.76%. sektor jasa mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena pada tahun 2005 sektor ini hanya mendapatkan alokasi sebesar 8.68%. sedangkan sekrot pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 18.8% pada 2005 dan 15.74% pada januari 2011. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian mengalami penurunan proporsi pemberian modal kredit pada bank pemerintahan daerah. Pada bank swasta nasional, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan kehutanan mendapatkan proporsi sebesar 9.02% pada 2005 dan menjadi 8.46% pada januari 2011. Proporsi tertinggi pemberian pinjaman investasi pada 2005 oleh bank swasta nasional adalah pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.15%, dan pada januari 2011, sebesar 20.27%. Pada bank swasta asing dan campuran, sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan memperoleh proporsi sebesar 1.9% pada 2005 dan 11.2% pada 2011.

Identifikasi Penyebab Investasi Pertanian Terhambat

Berdasarkan data-data diatas, terlihat bahwa perkembangan investasi untuk sektor pertanian memiliki kecenderungan yang terus menurun. Terdapat beberapa hal yang dapat menjadi penyebab ketidaktertarikan investor untuk menanamkan modalnya ke sektor petanian, diantaranya:
l sektor pertanian memiliki risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi dibanding sektor lain.
l pada kasus pertanian di Indonesia, minimnya sarana pendukung yang tersedia menjadi salah satu faktor yang membuat investasi pada pertanian semakin tidak menarik.
l masih sulitnya birokrasi yang ada apabila hemdak mendirikan usaha pertanian yang memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga menjadi kurang menarik.
l masih tidak stabilnya iklim investasi di Indonesia.
l masih tidak stabilnya iklim politik dan pada beberapa komoditi pertanian yang menjadi komoditi politik.

4.   KETERKAITAN SEKTOR PERTANIAN DENGAN INDUSTRI MANUFAKTUR

Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.






DAFTAR PUSTAKA
http://citrariski.blogspot.com/2011/02/beberapa-indikator-kesenjangan-dan.html
      http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
      http://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2011/03/04/korupsi-pertumbuhan-kemiskina/
      http://sobatbaru.blogspot.com/2010/03/konsep-kemiskinan.html
      www.lintasberita.com/Lifestyle/Pendidikan/definisi-kemiskinan
      http://w-rohman.blogspot.com/2015/04/beberapa-indikator-kesenjangan-dan.html
http://jabbarspace.blogspot.com/2011/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
          http://www.id.emb-japan.go.jp/oda/id/whatisoda_04c.htm
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalampertanian-457620.html