Sabtu, 28 Maret 2015

SISTEM DAN SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA



TUGAS SOFTSKILL
PEREKONOMIAN INDONESIA

BAB I. SISTEM EKONOMI INDONESIA

A.   PENGERTIAN SISTEM

Sistem memiliki pengertian yang berbeda walaupun memiliki inti yang sama, yakni satu kesatuan yang saling berhubungan satu sama lain. Tanpa adanya system segala sesuatu tidak akan berjalan dengan semestinya. Berikut ini akan dijelaskan beberapa pengertian system.

1.     Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Subyek dan obyek yang dimaksud:

·  Sistem kemayarakatan: orang atau masyarakat
·  Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
·  Sistem peralatan: barang/alat
·  Sistem informasi: data, catatan, dan fakta

Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek melakukan hubungan, cara dan mekanisme yang menjalin hubungan
Tatanan/kaidah: norma/peraturan yang mengatur hubungan subyek/obyek agar berjalan serasi.

2.     Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. 

B.   SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK

Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

Sistem ekonomi:

·  Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
·  Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
·  Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian

Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.

Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian... produksi, distribusi, konsumsi.

Sanusi (2000), perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:

a)  Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b) Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)  Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d) Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)  Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)   Pengaturan motivasi usaha
g)  Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h) Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)    Pengendalian stabilitas ekonomi
j)    Pengambilan keputusan
k) Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:

·  Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
·  Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
·  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

C.   KAPITALISME DAN SOSIALISME

Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Sistem ekonomi campuran pada ummnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia.

(a) Sistem ekonomi kapitalis

·            Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
·        Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·            Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
·            Campur tangan pemerintah sangat minim
·            Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
·            USA

 (b) Sistem ekonomi sosialis

·            Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
·        Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
·            Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·            Campur tangan pemerintah sangat tinggi
·            Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
·            USSR

(c) Sistem ekonomi campuran

·            Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
·        Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
·            Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
·        Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
·        Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah





D.   PERSAINGAN TERKENDALI

Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan terkendali);

·        Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
·        Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
·        Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu  atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
·        Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
E.    KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME

Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:

(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian

Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.

Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.

(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.

Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.

  
BAB 2 DAN BAB 3. SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA

A.   SEJARAH PRAKOLONIALISME

Masa prakolonialisme adalah zaman dimana mulai datangnya kerajaan Hindu-Budha hingga kerajaan Islam pada abad 13M. Dapat terlihat bahwa dari zaman sebelum para penjajah datang untuk menguasai rempah-rempah dan sumber daya lain yang terdapat di Indonesia, dari zaman para sejarah pun Indonesia sudah menjadi tempat imigrasi oleh para pedagang. Para pedagang tersebut datang dari Arab, Cina, Portugis,India, dll. Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dunia sehingga menjadi tempat persinggahan para pedagang tersebut. Inilah yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang selalu didatangi oleh para pedagang.

Hal ini pun dapat dikatakan bahwa perkembangan ekonomi Indonesia sudah ada dari zaman kerajaan tersebut. Berawal dari datangnya para pedagang tersebut yang memiliki tujuan untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Para pedagang tersebut selain memiliki tujuan penguasaan wilayah, mereka pun memperkenalkan ajaran agama mereka. Sehingga system kepercayaan di Indonesia berubah yang sebelumnya dinamisme dan animism menjadi Hindu, Budha, dan Islam ( dalam waktu yg cukup lama ). 

Dari system kerajaan tersebut Indonesia mengenal adanya system politik dalam suatu Negara. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang. Pada masa kerajaan islam, Indonesia diajarkan caranya bercocok tanam. Dari kisah singkat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan para pedagang tersebut ialah:
1.      Migrasi untuk tempat persinggahan pelayaran, berdagang, meyebarkan keyakinan mereka. Indonesia dijadikan sebagai jalur perdagangan para pedagang tersebut.Dari berdagang tersebut rakyat Indonesia menjadi mengenal system ekonomi yang menjadi mata pencaharian.

2.    Selain itu bangsa Indonesia mengenal adanya kekuasaan, baik dalam segi politik (kerajaan) maupun ekonomi ( penguasaan sumber daya yang ada di Indonesia).

B.   SISTEM MONOPOLI VOC

Pada zaman Belanda menjajah Indonesia, Belanda menyerahkan kekuasaannya untuk mengatur Hindia-Belanda kepada sebuah organisasi yang dibuatnya. Organisasi tersebut bernama VOC ( Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang memiliki tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Dengan adanya hak-hak tersebut, VOC seakan dilegalkan sebagai penguasa Hindia-Belanda. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak seburuk itu karena VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi pada tahun 1620.

VOC membuat beberapa aturan akan perekonomian, yaitu:
1.    verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
2.    contingenten (pajak hasil bumi)
3.    pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan)
4.    Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan.

Aturan yang dibuat tersebut digunakan untuk beberapa alasan, yakni untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi. Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia. Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.

C.   SISTEM TANAM PAKSA (Cultuurstelstel)

Dengan mendengar kata “paksa” saja semua orang pasti akan membayangkan sesuatu yang menyedihkan, memberatkan, menyiksa, dll. Memang benar, karena pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia diterapkan sistem tanam paksa. Pada sistema ini orang-orang pribumi yang mengerjakan seluruh pekerjaan tanpa dibayar dengan adanya kerja rodi. Dan para penguasa hanya tinggal menikmati hasilnya saja yang didapatkan dari hasil bercocok tanam yang dikirim ke gudang untuk dijual.

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem tanam paksa dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor) serta system ini diberlakukan untuk menutupi hutang-hutang Belanda akibat perang dengan Napoleon.

Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Walaupun system tanam paksa sangat merugikan pihak pribumi, system ini tetap memiliki sisi positifnya. Hal-hal positif tersebut ialah:

1.    Mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka.

2.    merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.


D.   SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.

Ada beberapa ciri-ciri mengenai system ekonomi kapitalis liberal, yaitu:
1.    tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
2.    sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
3.    setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Dimana semua orang bebas untuk bersaing demi mendapatkan laba sebesar-besarnya.
4.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
5.    Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
6.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
7.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Segala sesuatu yang dijalankan atau diterapkan pada suatu perekonomian Negara akan memiliki dampak tersendiri, baik negative maupun positif. Berikut ini akan disebutkan beberapa dampak negative dan positif dari system ekonomi kapitalis liberal.

1.     Keuntungan :
1)    Menumbuhkan inisiatif masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
2.     Kelemahan :
1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

E.    ERA PENDUDUKAN JEPANG

Jepang datang dan menjajah Indonesia sekitar 3,5 tahun, yaitu dari tahun 1942-1945. Awalnya kedatangan Jepang disambut dengan suka cita oleh Bangsa Indonesia karena orang pribumi mengira Jepang akan membantu Indonesia untuk mengusir Belanda. Memang benar Belanda pergi dari Indonesia, tetapi bukannya membantu Jepang juga ikut menjajah Indonesia bahkan perlakuannya lebih parah daripada Belanda. Lalu Bagaimana dengan perekonomian Indonesia saat itu?
Lebih jelasnya, inilah aspek Kehidupan Ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Penjajahan Jepang adalah sebagai berikut :
     1. Kegiatan ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang diarahkan untuk kepentingan Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan mendapatkan semua sumber-sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang dalam rangka untuk mewujudkan ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasan Asia Pasifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.

     2. Pemerintah pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan ekonomi. Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan perusahaan vital seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport langsung dikuasai pemerintah Jepang. Jepang juga mengadakan pembatasan-pembatasan dan penguasaan alat-alat produksi yang merupakan ciri ekonomi perang. Sistim autarki artinya setiap daerah harus mencukupi kebutuhan sendiri serta harus dapat menunjang kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat masih dibebani pekerjaan yang bersifat wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan romusha.

Dampak Positif pada masa Pendudukan Jepang di bidang ekonomi bagi Bangsa Indonesia adalah :
a.     Didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
b.     Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.

F.    CITA-CITA EKONOMI MERDEKA

Kemerdekaan yang didapat oleh bangsa ini adalah sebuah anugrah yang besar dan sangat disyukuri oleh rakyat. Karena hal tersebut telah membebaskan rakyat Indonesia dari para penjajah yang sangatlah merugikan. Kemerdekaan didapat dengan tidak mudah, penuh perjuangan antara hidup dan mati. Bahkan para pahlawan sudah tidak memikirkan dirinya sendiri demi kepentingan Negara tercinta.

Kemerdekaan membawa bangsa ini ke dalam kehidupan yang baru, dimana saat itu mulai berjalannya cita-cita yang diharapkan oleh bangsa ini. Baik cita-cita ekonomi, politik, sosial dan budaya, dan sendi-sendi kehidupan yang lainnya. Berikut ini adalah cita-cita Bangsa Indonesia menurut ketetapan GBHN mengenai pembangunan nasional.

1.     Mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
2.     Dalam wadah NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan berkedaulatan rakyat.
3.     Dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan dinamis.
4.     Dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu terdapat dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tercatat juga sebuah tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :

1.     Membentuk suatu pemerintahan Negara Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.     Memajukan kesejahteraan umum / bersama
3.     Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.     Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.

Namun pada realitanya kesejahteraan umum belum sepenuhnya di rasakan oleh masyarakat Indonesia, sebuah pendidikan juga adalah hal yang sangat vital dalam Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun masih banyak warga dan generasi penerus bangsa yang belum mendapatkan pendidikan dengan selayaknya , dan lalu keadilan masih belum di rasakan bagi rakyat Indonesia karena masih banyak terjadinya sebuah ketimpangan sosial di Indonesia

Inilah cita-cita negara kita, tetapi cita-cita tersebut belum terwujud. Mengapa? Karena masih banyak hal yang membuat keadilan dan kemakmuran belum merata. Seperti masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan, pengangguran, korupsi, dll. Kemiskinan merupakan salah satu tolok ukur dalam perekonomian suatu negara. Mengapa tidak, hal ini pun terlihat dari pendapatan per kapita yang dimiliki negara. Jika masih banyak masyarakat yang miskin, itu berarti pemerataan pendapatan belum maksimal. Itulah sebabnya negeri ini masih dalam tahap pembangunan ekonomi yang makmur.
 
G.   EKONOMI INDONESIA (ORLA, ORBA, REFORMASI) 

1.     ORDE LAMA 

·          Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

A. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Pang
lima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

B. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.

C. Kas negara kosong.

D. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk memperbaiki system perekonomian Indonesia saat itu, yakni
a.     Program Pinjaman Nasional
b.     Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.      Konferensi Ekonomi Februari 1946
d.     Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
e.      Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
f.       Kasimo Plan

·          Masa Liberal ( 1950-1957 )

Sesuai dengan namanya liberal yang berarti kebabsan individu. Pada zaman ini perekonomian Indonesia sangatlah kacau. Baik system politik maupun ekonomi menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Adapun beberapa usaha untuk memperbaiki system perekonomia pada zaman liberal, yakni:

a.     Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b.     Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional.
c.      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia
d.     Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
e.      Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB

·          Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Akibat dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959 Indonesia menganut system ekonomi terpimpin, dimana segalanya diatur oleh pemerintah pusat. Yang diharapkan dapat meberikan kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi. Pemerintah pun memiliki beberapa kebijakan moneter yang diterapkan pada system ini, yakni adanya devaluasi pada 25 Agustus 1959 dengan menurunkan nilai uang Rp 500 menjadi Rp50 dan Rp 1000 menjadi Rp 100, dibentuknya DEKON, serta devaluasi yang kedua pada tanggal 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Akan tetapi, kebijakan moneter tersebut mengalami kegagalan. System perekonomian pun tidak membaik juga, tetapi semakin memburuk. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.

2.     ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).

Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.

Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. 

3.     ORDE REFORMASI

a.Pemerintahan presiden BJ.Habibie

Masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

b.Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

c.Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

Pada masa pemerintahan SBY, beliau mengeluarkan beberapa kebijakan yang menjadi kontroversi dalam masyarakat. Dan banyak menimbulkan pro dan kontra. Kebijakan tersebut antara lain:
1.     Mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM.
2.     Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
3.     Diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 untuk mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.

d.Masa kepemimpinan Joko Widodo

Setelah 10 tahun lamanya SBY memimpin, kini giliran Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menjadi Presiden RI yang sebelumnya menjadi Walikota DKI Jakarta. Kalau dilihat-lihat pada masa kepemimpinan Jokowi ini sepertinya situasi ekonomi Indonesia akan membaik. Walaupun ia memiliki tantangan terberat dalam menjalani tugasnya sebagai Presiden RI, yakni menciptakan pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai kendala struktural. Apalagi negara-negara 'emerging markets' seperti Indonesia terus diancam pelarian modal. Ada masalah ekonomi makro yang lainnya, yang masih harus diperbaiki seperti masalah pemerataan pendapatan yang belum merata dan mengakibatkan kemiskinan, aspek inklusivitas atau keadilan ekonominya, dan aspek keberpihakan anggaran Negara. Pada program atau agenda-agenda Jokowi banyak yang menekankan inklusivitas pembangunan yang cenderung dapat mengurangi ketimpangan, misalnya saja program Kartu Indonesia Pintar, yang dinilai mampu mengurangi setengah dari tingkat kenaikan ketimpangan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Selain itu pemerataan pendapatan justru berpotensi meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Teori-teori mutakhir tentang pertumbuhan ekonomi sepakat bahwa sumber daya insani adalah sumber utama pertumbuhan. Dari pendidikan yang baik akan membawa dampak yang baik pula pada kemajuan bangsa dan merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain pendidikan dan pemerataan pendapatan, reformasi anggaran –subsidi BBM—juga dapat menambah laju pertumbuhan ekonomi.







 DAFTAR PUSTAKA

http://kuswanto.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17921/SISTEM+EKONOMI+INDONESIA.doc
http://karameru-panda.blogspot.com/2012/10/1.html